Namun tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan. Selanjutnya personil menuju Hotel Asean Jalan Sudirman dan mengamankan dua pasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami-istri dari salah satu kamar hotel.
Polisi lalu melanjutkan razia ke Hotel Lancar Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dari hotel tersebut Polisi kembali mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri.
“Selanjutnya personil membawa empat pasangan ini ke Polres Padangsidimpuan untuk didata dan memberikan pembinaan sekaligus penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan di depan keluarganya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait