Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak, usai memeriksa oknum polisi yang memeras warga. (Foto: Antara).

MEDAN, iNews.id - Bripka PS oknum personel Polrestabes Medan yang memeras pengendara motor ditahan di Polrestabes Medan. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polrestabes Medan terkait kasus pemerasan dengan modus tilang di Jalan dr Mansur, Kota Medan. 

"Sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus. Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi juga kode etik, termasuk pidana," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Jumat (12/11/2021). 

Selain itu, Panca juga memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oknum personelnya tersebut. Dia berharap masyarakat untuk proaktif melaporkan aksi anggotanya yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi. 

"Saya mohon maaf kepada masyarakat. Kalau masih ada anggota polri yang melakukan pelanggaran seperti ini, tidak usah ragu, percayakan dan sampaikan kepada saya," katanya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network