Rusdi mengatakan setelah sepakat dengan harga, ketiganya baru mengirim lokasi. Namun saat bertransaksi polisi menggrebek rumah yang diduga menjadi lokasi prostitusi online itu.
Dari ketiga wanita itu polisi menyita barang bukti 3 handphone dan 5 kondom. Ketiganya diduga melakukan praktik prostitusi online, tanpa muncikari.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait