Ilustrasi parkir. (Foto: istimewa)

Terkait pemberian gaji atau upah kepada jukir, Iswar menegaskan Dinas Perhubungan tidak ikut mencampuri. Sebab, hal tersebut menjadi ranah PT Logika Garis Elektronik, perusahaan yang ditetapkan sebagai pengelola parkir delapan kawasan itu.

"Perusahaan dalam menentukan besaran gaji atau upah jukir juga berdasarkan pertimbangan. Kami tidak masuk ke sana, terlalu jauh. Hanya di perjanjian dengan kami, jukir harus ikut asuransi BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek, dan memberdayakan jukir saat ini," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network