"Jadi tindakan yang kami lakukan saat ini dalam rangka pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kami juga meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada tukang sate yang diperas," ujarnya.
Yasir mengimbau masyarakat Kota Medan khusus di wilayah hukum Polsek Sunggal untuk melaporkan secara resmi jika ada tindak pidana pemerasan.
"Laporan ini penting agar kami bisa memproses hukum pelaku pemerasan," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait