Ilustrasi penikaman. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Edi Sianipar (33) menikam istrinya Halimah Pineh (28) hingga kritis lantaran menolak saat diajak rujuk. Pelaku kesehariannya bekerja sebagai sopir, warga Tanjung Selamat, Gang Nusantara Ujung, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Peristiwa penikaman ini terjadi di tempat kos korban pada Sabtu (17/4/2021) petang. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian dada kiri dan tangan kanan hingga harus menjalani perawatan di IGD RSUP H Adam Malik Medan.

Sementara pelaku langsung ditangkap warga dan diamankan ke Pos Polisi Selayang, kemudian dijebloskan ke terali besi Polsek Delitua.

Informasi diperoleh, kejadian berawal saat korban yang indekos di Jalan Stela Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, kedatangan tamu yang tak lain suaminya, Edi Sianipar.

Kedatangan pelaku menemui Halimah Pineh untuk mengajaknya kembali rujuk. Pelaku ingin membawa istrinya pulang ke rumah.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network