Ilustrasi penikaman. (Foto: Istimewa)

Namun ajakan pelaku ditolak korban. Pelaku tak terima, lalu menikam korban dengan pisau yang sudah dipersiapkan, dia baru dibeli dari supermarket terdekat.

Panit III Satreskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu yang menerima laporan langsung turun ke TKP. Setelah diamankan, pelaku Edi Sianipar mengakui perbuatan menikam sang istri.

"Pelaku diduga sudah merencanakan sebab sebelum mengunjungi korban, dia membeli pisau belati di salah satu supermarket terdekat," katanya, Minggu (18/4/2021).

Kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Delitua, sedangkan korban masih menjalani perawatan intensif.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network