Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar lapak-lapak yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba di Kota Medan. (Foto: iNews TV)

MEDAN, iNews.id – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap pengedar narkoba di kawasan bantaran Sungai Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026).

Penangkapan tersebut berlangsung dramatis. Petugas menerjang hujan deras dan terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku.

Petugas kemudian menyisir lorong-lorong dan gang sempit di Gang Nasional, Jalan Brigjen Katamso, Medan, yang berupaya melarikan diri di tengah hujan deras.

Kerja keras petugas membuahkan hasil. Pelaku berinisial MR tak berkutik saat diringkus di sebuah barak yang disinyalir kuat menjadi tempat transaksi dan pesta sabu.

Dari penangkapan MR, petugas menyita sejumlah barang bukti peredaran gelap narkotika, di antaranya dua paket sabu siap edar, 100 gram ganja kering, 1 unit timbangan elektrik, dan puluhan alat hisap sabu (bong).

Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan dua bangunan barak liar di sekitar bantaran sungai yang kerap difungsikan sebagai markas transaksi narkoba. Demi memutus mata rantai peredaran, kedua barak tersebut langsung dihancurkan dan dibakar di tempat. 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari penggerebekan rutin untuk merobohkan sarang-sarang narkoba di kawasan rawan Kota Medan.

"Penindakan ini kami lakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang selama ini beroperasi di kawasan bantaran Sungai Deli," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (19/10/2026).


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network