MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan dua orang remaja spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Medan. Kedua pelaku remaja berinisial DS alias Gonong (17) warga Jalan Kepodang, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan dan MS alias Marsel (17) ditangkap di Perumnas Mandala, Percut Seituan, Rabu (4/11/2020).
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan mengatakan penangkapan kedua remaja tersebut berawal dari laporan Rizky Syahputra (33) ke Polsek Percut Seituan. Rizky mengaku sepeda motornya parkir di sebuah minimarket hilang dibawa kabur maling, Rabu (24/10/2020).
"Korban bekerja di minimarket tersebut. Dia baru mengetahui sepeda motornya hilang karena diberitahu oleh rekannya," katanya, Kamsi (5/11/2020).
Korban kemudian mengecek kamera CCTV minimarket tersebut. Dari rekaman, terlihat sepeda motornya dibawa kabur dua orang maling sepeda motor.
“Korban yang tidak terima langsung mendatangi Polsek Percut Sei Tuan dengan membawa rekaman CCTV,” ujarnya.
Jhon menyebutkan berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung menangani dan melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait