Petugas kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Perumnas Mandala, Rabu (4/11/2020) dan selanjutnya menangkap keduanya. Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatannya dan sudah berulang kali melakukan pencurian kendaraan roda dua di kawasan Medan Tembung dan Percut Sei Tuan.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit kendaraan hasil curian mereka.
“Kedua pelaku beruikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait