LABUSEL, iNews.id - Seorang warga melaporkan salah satu SPBU yang berlokasi di Jalinsum Dusun Aman Makmur Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. SPBU tersebut diduga menyalahgunakan barcode BBM subsidi miliknya.
Indra Gunawan Parlindungan Siregar (34), warga Kecamatan Rantau Selatan, mendatangi SPBU 14-214266 bersama kuasa hukumnya untuk mempertanyakan penggunaan barcode BBM dengan nomor pelat BK 1996 YC miliknya.
Dia kesal karena sering kesulitan mengisi BBM jenis Pertalite akibat saldo subsidi yang sudah habis, padahal belum digunakan. Tidak menemukan solusi di SPBU, Indra melanjutkan kasus ini ke Polres Labusel dengan membuat laporan resmi.
“Kasus ini terungkap saat dia (kliennya) ingin mengisi BBM di SPBU Kota Rantauprapat, namun kuota subsidi miliknya sudah habis, padahal belum digunakan,” ujar Muhammad Ridwan, kuasa hukum pelapor.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait