Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap sebanyak 65 orang laki-laki atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya masih berstatus pelajar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, puluhan pelaku kejahatan narkoba ini merupakan hasil penangkapan selama operasi yang digelar pada rentang Januari-Maret 2021.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja, sabu dan esktasi.

"Para tersangka ini merupakan sindikat pengedar narkoba. Termasuk di antaranya ada empat orang yang masih pelajar," ujar Kapolres, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, penanganan hukum kepada para pelajar ini akan dilihat dari segi umur yang bersangkutan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network