Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Edy juga meminta maaf kepada masyarakat atas keputusan perpanjangan PPKM yang berdampak ke pembatasan kegiatan ekonomi hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini juga berdampak juga pada pelaksanaan ibadah di bulan ramadan. 

“Saya minta maaf dengan kegiatan ini. Pastinya dia kurang nyaman dalam beribadah di bulan Ramadhan. Tetapi ini harus kami lakukan, karena untuk menyelamatkan banyak," ucapnya. 

Di samping penerapan PPKM mikro, Satgas Covid-19 Sumut dan pemerintah daeraha untuk gencar melakukan edukasi dan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan (prokes). 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network