Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

 
Untuk itu, Edy mengatakan akan memperpanjang pemberlakuan PPKM mikro di Sumut guna menekan penyebaran Covid-19. 
 
"Kami perpanjang sampai COVID-19 bisa kita kendalikan. Masih tetap sampai jam 21.00 bagi UMKM, tapi bagi kegiatan diskotik dan semacamnya masih belum kami izinkan," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network