Ke depan, kata Edy, Pemprov Sumut akan melakukan penyisiran ke tempat-tempat pelayanan Covid-19 untuk mengantisipasi kejadian yang serupa terjadi.
"Tidak perlu diperpanjang, yang salah akan dihukum dan ini sudah ditangani oleh Polda. Mudah-mudahan bisa membuat jera. Penelusuran ini akan dicari terus," ujarnya.
Sikap Edy yang telah meminta maaf ini berbanding terbalik dengan sikap Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini yang masih enggan minta maaf atas temuan Polda Sumut itu.
"Kami tunggu proses hukumnya. Ini kan masih dugaan," kata Adil menjawab wartawan terkait permintaan maaf kepada masyarakat saat konferensi pers di Kantor PT Angkasa Pura II, Bandara Kualanamu petang tadi.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait