MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi meminta bupati dan wali kota di provinsi tersebut untuk mengawasi dan mencegah kegiatan menyambut Tahun Baru yang bisa menimbulkan kerumunan orang sehingga berpotensi menularkan Covid-19. Kepala daerah harus bisa mengantisipasi lonjakan kasus.
"Bupati dan wali kota saya minta untuk memantau wilayah masing-masing agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19 di malam Tahun Baru," ujar Edy di Medan, Rabu (30/12/2020).
Menurutnya, Pemprov Sumut sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru. Edy yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 700/STPCOVID-19/XII/2020 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 dan Keamanan Masyarakat selama Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait