Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menegaskan belum akan Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti di Pulau Jawa dan Bali. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan melakukan pengetatan di pintu masuk untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Sumut belum perlu PPKM Darurat. Namun demikian, kami akan melakukan penyekatan di sejumlah pintu keluar masuk Sumut," kata Edy Rahmayadi. 

Selain penyekatan, Edy akan terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes). Kesadaran akan pentingnya prokes dinilai menjadi langkah paling efektif mencegah penyebaran Covid-19. 

“Tapi yang lebih utama lagi untuk tetap waspada dan ikuti protokol kesehatan,” ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network