MEDAN, iNews.id- Eksekusi rumah pensiunan polisi di Medan, Sumatera Utara berlangsung ricuh, Kamis (23/11/2023). Ahli waris yang berusaha mengadang juru sita pengadilan terlibat aksi tarik- menarik dengan petugas.
Pantauan di lokasi, ahli waris bernama Karim yang merupakan pensiunan polisi turut mengadang petugas di depan pintu masuk rumah.
Negosiasi berlangsung alot dan diwarnai adu mulut. Petugas akhirnya menarik paksa ahli waris, sehingga kericuhan pecah.
Subhan Aulia, penasihat hukum ahli waris mengatakan, kliennya memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pada 1963. Namun, kata dia pada 1993 terbit sertifikat tanah dengan objek yang sama atas nama orang lain, yakni Evi Supiah.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait