Bahkan, temuan lain menyebutkan adanya kerangken III dengan keterlibatan anak bupati dan oknum TNI.
“Setidaknya ada lima oknum TNI yang terlibat. Nama, pangkat dan kesatuan sudah ada di tangan LPSK,” ujar Edwin.
Temuan lain, lanjut dia, adanya tim pemburu bagi mereka yang melarikan diri. Mereka yang dikerangkeng juga mendapat hukuman badan, serta dugaan adanya kekerasan seksual terhadap mereka yang ditempatkan dalam kerangkeng.
LPSK berharap temuan dan informasi yang disampaikan para korban itu tidak hanya berakhir sebagai konsumsi publik.
"Peristiwa ini harus berujung kepada proses hukum untuk menindak siapa pun pelakunya dan menghadirkan keadilan bagi para korbannya, termasuk pemenuhan ganti rugi," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait