Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat (Foto: Antara)

Bahkan, temuan lain menyebutkan  adanya kerangken III dengan  keterlibatan anak bupati dan oknum TNI.

“Setidaknya ada lima oknum TNI yang terlibat. Nama, pangkat dan kesatuan sudah ada di tangan LPSK,” ujar Edwin.

Temuan lain, lanjut dia, adanya tim pemburu bagi mereka yang melarikan diri. Mereka yang dikerangkeng juga mendapat hukuman badan, serta dugaan adanya kekerasan seksual terhadap mereka yang ditempatkan dalam kerangkeng.

LPSK berharap temuan dan informasi yang disampaikan para korban itu tidak hanya berakhir sebagai konsumsi publik.

"Peristiwa ini harus berujung kepada proses hukum untuk menindak siapa pun pelakunya dan menghadirkan keadilan bagi para korbannya, termasuk pemenuhan ganti rugi," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network