Mohammad Choirul Anam mengatakan, sejak awal Komnas HAM telah menduga ada penyiksaan, kekerasan dan perampasan hak di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin.
Pada awalnya, Komnas HAM hanya mendapat sebuah foto tentang gambaran suasana kerangkeng yang dihuni dua orang serta satu video berdurasi sekitar 5 detik namun tanpa suara.
"Sejak awal kami menyakini adanya penyiksaan, kekerasan dan perbuatan merendahkan harkat martabat manusia," kata Anam.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait