JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bukti video berisi pengakuan mantan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin yang mengalami penyiksaan. Kondisi mereka tampak memar saat memberikan keterangan melalui video.
"Video ini kami dapatkan langsung dari perekamnya dan belum pernah beredar," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Dari tayangan video yang diputar tersebut, tampak empat penghuni di dalam kerangkeng. Perekam video yang tidak diketahui identitasnya itu menanyakan beberapa hal kepada Faisal, salah seorang penghuni kerangkeng.
Dalam rekaman terlihat jelas wajah Faisal mengalami luka memar terutama di bagian mata dan pelipis. Faisal mengenakan kaos oblong abu-abu dengan kepala plontos mengaku baru mendekam semalam namun sudah mendapat penyiksaan.
Dari pengakuan para penghuni yang diwawancarai perekam, diketahui dalam satu kerangkeng dihuni 32 orang.
Faisal dan rekan-rekannya mengatakan, 26 penghuni lainnya pada saat itu sedang bekerja. Sementara empat penghuni tersebut sedang sakit sehingga tidak bekerja.
Mohammad Choirul Anam mengatakan, sejak awal Komnas HAM telah menduga ada penyiksaan, kekerasan dan perampasan hak di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin.
Pada awalnya, Komnas HAM hanya mendapat sebuah foto tentang gambaran suasana kerangkeng yang dihuni dua orang serta satu video berdurasi sekitar 5 detik namun tanpa suara.
"Sejak awal kami menyakini adanya penyiksaan, kekerasan dan perbuatan merendahkan harkat martabat manusia," kata Anam.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait