JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan sejumlah fakta baru terkait kasus dugaan penyalahgunaan kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Dalam temuan itu, ada sejumlah pihak terlibat.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, segera mengumumkan temuan tersebut. Kapan, waktunya dia belum memastikan.
"Ada beberapa fakta baru yang kami dapatkan, termasuk juga para pelakunya siapa saja," ujar Edwin di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait