4. Dijanjikan upah Rp100 juta
Empat tersangka eksekutor perampokan dijanjikan upah senilai Rp100 juta oleh Hendrik. Hal itu diungkapkan Bejo alias Prayogi (26), salah satu eksekutor perampokan itu.
"Kami direkrut dan dijanjikan upah Rp100 juta," kata Bejo di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).
Bejo mengaku mereka telah menerima uang senilai Rp4 juta dari Hendrik usai perampokan itu. Hendrik pun berjanji akan memberikan uang senilai Rp100 juta itu setelah berhasil menjual emas hasil rampokan mereka.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait