Ilustrasi perkosaan. (Foto: Antara)

DELISERDANG, iNews.id - Polresta Deliserdang mengungkap kasus dugaan perkosaan dengan korban gadis 16 tahun. Dalam pengungkapan kasus, dua terduga pelaku ditangkap dan lima lainnya dalam pengejaran. 

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus mengatakan, kedua pelaku yang diamankan berinisial R (18) dan LAM (19). Mereka warga Kecamatan Galang. Kemudian lima pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran, yakni M (24), RR (23), I (24), LAT (22) dan YS (21).

"Pengungkapan kasus cabul itu berdasarkan laporan polisi nomor: LP/380/VII/2020/SU/Resta DS, tanggal 27 Juli 2020 atas nama pelapor M," katanya, Jumat (22/1/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network