Gadis asal Percut Seituan, Deliserdang ditangkap polisi saat membawa ratusan pil ekstasi di Tol Helvetia. (Foto: Ist)

Hasil interogasi, gadis tersebut mengaku disuruh seseorang berinisial P untuk mengantarkan atau mengedarkan pil ekstasi di Kota Medan.

"Sejauh ini kasus narkotika itu masih terus didalami dan dikembangkan penyidik. Terhadap pelaku PPM bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk ditahan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network