HUMBAHAS, iNews.id - Gadis desa berinisal RA (23) menjadi korban bejat sang paman. Dia diperkosa berulang kali dan kini sedang hamil 6 bulan.
Keluarga yang tidak terima dengan perbuatan pelaku melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun saat polisi hendak melakukan penangkapan, pelaku berinisial LA (53) sudah tak ada lantaran telah diusir warga kampung.
Peristiwa kejahatan seksual ini terjadi di Desa Hutasoit, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Korban merupakan gadis keterbelakangan mental sejak lahir.
Dia juga sudah putus sekolah sejak SD, namun di balik kekurangannya korban merupakan gadis desa yang cantik.
Kronologi terungkapnya kasus ini bermula saat korban merasa kurang sehat dan dibawa orang tuanya untuk berobat ke Puskesmas. Saat itu mereka bertemu dengan bidan desa di jalan yang memeriksa kondisinya. Keluarga pun terkejut lantaran hasil pemeriksaan menunjukkan korban sedang mengandung.
"Kami semua keluarga menangis dan pingsan mendengarnya. Kami tanya siapa buat jadi begini dan kakak kami ini bilang pelaku pamannya," ujar Renta boru Aritonang, adik korban, Senin (20/12/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait