Aktivitas galian C di aliran Sungai Tanjung, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut. (Foto: iNews/Fadli Pelka)

BATUBARA, iNews.id - Aktivitas galian C di aliran Sungai Tanjung, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara meresahkan warga. Sebab, tambang pasir ilegal ini mengakibatkan abrasi berat di sekitar tepian Sungai Tanjung dan mengancam dinding penahan bendungan.

Pantauan di lapangan, operasi kegiatan galian C ini hanya berjarak sekitar 100 meter dari bendungan. Diduga akibat aktivitas pengerukan, dasar sungai makin dalam sehingga menyebabkan sebagian dinding penahan Bendungan Sungai Tanjung tersebut roboh. 

Hal ini mengkhawatirkan karena tidak tertutup kemungkinan dapat menyebabkan robohnya tembok penahan bendungan dan dinding kebun milik warga sekitar.

Seorang warga setempat, Eka mengatakan, aktivitas keluar masuk kendaraan di lokasi galian C tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan antara pihak penambang dengan warga sempat ribut.

"Beragam cara sudah dibuat, baik itu yang dimediasi desa. Namun terkadang pihak galian selalu melanggarnya," kata dia, Selasa (4/5/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network