DELISERDANG, iNews.id - Tiur Ranna Yani Br Hutabarat menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan Dn bersama tiga orang terduga lainnya. Kekerasan terhadap ibu rumah tangga (IRT) tersebut terjadi di jalan Kelapa Kemiri Ujung Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Korban dianiaya sekeluarga akibat persoalan dua ekor anjing peliharaan miliknya dan milik tetangganya berkelahi dan menimbulkan kebisingan di depan rumah korban. Tak terima anjing milik pelaku diusir, korban akhirnya dianiaya oleh pelaku dan keluarganya.
Korban telah melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian. Namun laporan korban dengan nomor: stlp/2134/x/2021/spkt Polrestabes Medan Polda Sumur tidak berjalan hingga saat ini belum ada kepastian hukum dan korban tidak mendapatkan keadilan.
Aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut bermula adanya dua ekor anjing peliharaan milik warga berinisial M dan anjing milik korban berkelahi dan memunculkan kebisingan di depan rumah korban.
Saat itu juga korban mencoba mengusir anjing milik warga M dan kemudian M merasa tidak terima dan lalu mendatangi korban. Mendengar cekcok mulut antara M dan korban, pelaku Dn, Ys, Yns dan Wgs kemudian mendatangi korban dan langsung memaki, menghina dengan kalimat merendahkan.
Tak hanya itu, terduga pelaku bersama beberapa orang anaknya bahkan bersama-sama menganiaya korban dengan menjambak rambut korban, meludahi korban hingga keributan pun tak bisa dihindarkan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait