Beberapa saat kemudian, tim Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil penyelidikan, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Jenazah AS br. N kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sumut guna dilakukan autopsi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan.
Pihak keluarga diminta segera membuat laporan resmi (LP) ke Polsek Medan Tembung agar kasus dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus pembunuhan di Percut Sei Tuan ini. Sejumlah saksi telah diperiksa, sementara petugas terus memburu pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait