MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menggelar pertemuan untuk perhitungan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 adil, karena mempertimbangkan banyak pihak termasuk usulan dari buruh, Senin (15/11/2021). Dia memastikan UMP tahun 2021 harus adil.
"Harus dilakukan seadil-adilnya (perhitungan UMP) agar Sumut bermartabat," kata Edy Rahmayadi usai pertemuan dengan serikat buruh di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Senin (15/11/2021).
Hadir dalam kesempatan itu perwakilan serikat buruh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin. Dalam menentukan UMP tahun 2022, menurut dia, banyak yang dilihat seperti faktor pertumbuhan ekonomi, inflasi. Dan perhitungan tersebut masih tahap proses.
"Nanti dilihat dulu pertumbuhan ekonomi di Sumut, inflasi, pendapatan daerah," tuturnya.
Bukan hanya itu, masukkan dari tokoh ekonomi dan kaum intelektual universitas juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan UMP.
"Nanti dihitung, ada rumusnya semua itu. Setelah ketemu rumusnya nanti disampaikan, nanti ada diskusi-diskusi terhadap pengusaha, ada diskusi supaya semua harmonis," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait