Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut Anggiat Pasaribu mengatakan buruh berharap agar UMP dan UMK tahun 2022 naik. Sebab, di tahun ini tidak ada perubahan UMP dan UMK karena adanya pandemi Covid-19.
Anggiat menambahkan kondisi ekonomi mulai pulih tahun ini. Sehingga dia berharap UMP dan UMK dapat naik tahun depan.
"Biasanya tiap tahun itu kenaikan tujuh sampai delapan persen. Karena tahun lalu gak naik kami usulkan kenaikan tahun 2022 itu sekitar 16 persen," ucapnya.
Apabila tidak bisa, menurut dia, buruh bersedia kenaikan UMP dan UMK hanya lima persen.
"Tadi belum ada bicara mengenai kenaikan, berapa jumlahnya. Tapi setidaknya kami berharap naik setidaknya lima persen," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait