Tersangka Azmi saat diamankan petugas Satlantas Polres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu 0,62 gram.

“Lalu 10 bungkus plastik transparan ukuran kecil, satu buah mancis, satu bungkus kotak rokok, satu buah kaca, satu buah pipet," kata Dahlan.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pria itu dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Tanjungbalai.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network