Polres Labuhanbatu menggerebek kampung narkoba dan meringkus tujuh orang pengguna sabu, Jumat (4/2/2022). (Foto: MNC/Wahyudi Aulia).

Dari penggerebekkan itu polisi menyita barang bukti 17 bungkus plastik klip kosong, 3 unit timbangan elektrik, 3 set alat isap sabu (bong), 3 unit sepeda motor dan 2 unit becak motor.

Wirhan mengatakan, penggerebekan kampung narkoba ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas perdagangan dan penggunaan narkoba di lingkungan mereka. 

Perwakilan tokoh masyarakat, bersama Kepala Lingkungan setempat mengikuti penggerebekan tersebut. Masyarakat juga antusias hingga membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi penggerebekkan sempat mengalami kemacetan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network