Rumah nelayan TKP penggerebekan kasus sabu 50 kg di Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara. (Foto : ist)

Hasil pendalaman, Dadik merupakan warga asal Aceh yang sudah 10 tahun tinggal di Pantai Cermin. Dia menikah dengan perempuan asal desa setempat. Sementara dua rekannya diketahui merupakan warga Aceh. Seusai ditangkap, Dadik dan rekannya dibawa ke kantor polisi dengan mata tertutup.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun dia belum bisa memberikan banyak keterangan karena penggerebekan dilakukan langsung tim dari Mabes Polri. 

"Dari Bareskrim Polri," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network