Erupsi Gunung Sinabung, Kamis (29/10/2020) menyebabkan guguran awan panas sejauh 2.000 meter ke arah Timur-Tenggara. (Foto: istimewa)

“Untuk destinasi wisata yang dilarang dimasuki adalah Lau Kawar karena lokasinya kan berada di kaki Gunung Sinabung. Jadi wilayah tersebut masuk dalam zona berbahaya,” ujarnya.

Masyarakat di menjauhi zona merah dengan jarak radius 5 km ke arah sektor Timur Tenggara, dan 4 km ke arah Timur Utara dari Puncak Gunung Sinabung.

“Saat ini Gunung Sinabung masih dalam status siaga, masih berpotensi terjadinya erupsi dan awan panas," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network