Guru Besar USU, Professor Yusuf Henuk menghadiri panggilan penyidik Ditres Krimsus Polda Sumut, Selasa (16/2/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Guru Universitas Sumatera Utara (USU) Professor Yusuf Leonar Henuk memenuhi panggilan penyidik Ditres Krimsus Polda Sumut, Selasa (16/2/2021). Yusuf datang ke Polda didampingi oleh pengacaranya Rinto Maha untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan rasisme

Dari informasi yang dihimpun, Prof Yusuf tiba di Mapolda Sumut sekitar pukul 10.45 WIB. Kepada awak media, Yusuf mengakui dipanggil terkait dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan hinaan terhadap Presiden RI ke-5 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

"Ini (soal) dugaan ujaran rasisme dan ada laporan tentang kader Demokrat itu," ujar Yusuf, Selasa (16/2/2021) di Mapolda Sumut.

Terkait dengan postingannya yang dinilai bermuatan rasisme terhadap Natalius Pigai, Yusuf mengklaim hal tersebut hanya berupa sindirian dalam diskusi. Dia mengaku heran kenapa postingannya tersebut dilaporkan ke polisi. 

"Ini kritikan sindiran karikatur gini kan biasa. Bagian dari diskusi, pelajaran. Masalahnya saya dengan Pigai diskusi kenapa orang lain melaporkan saya," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network