Guru Besar USU, Professor Yusuf Henuk menghadiri panggilan penyidik Ditres Krimsus Polda Sumut, Selasa (16/2/2021). (Foto: istimewa)

Sementara itu kuasa hukum Yusuf, Rinto mengatakan ada pihak yang sengaja menyudutkan kliennya yang berujung pada dugaan rasisme.

"Ini sindiran, yang bilang rasis siapa. Agar semua paham, awalnya postingan itu diunggah tanggal 2 Januari 2021. Tak ada istilah rasis tapi tanggal 24 diangkat isu rasisme," ujar Yusuf.

Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan saat ini Yusuf, sedang menjalani pemeriksaan.

"Sedang diambil keterangannya," ujar MP Nainggolan kepada wartawan.

MP Nainggolan menjelaskan ada 4 berkas laporan yang melibatkan, Yusuf, yakni sebagai saksi pelapor dan terlapor.

"Kami menangani 4 kasus laporan mengenai Demokrat kemudian masyarakat Papua dan dia (Yusuf),  juga melaporkan (balik) keduanya," ujarnya. 

Terkait laporan yang diadukan soal SBY, MP Nainggolan membenarkan dia pernah dimintai keterangan. Kasusnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network