Namun, peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi 10 kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia satu orang, luka berat sembilan orang dan luka ringan 10 orang.
"10 kasus itu mengakibatkan kerugian materil Rp25,6 juta," kata dia.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait