"Kami meminta kepada distributor untuk tidak menaikkan harga obat dan oksigen. Meski diakuinya permintaan sangat tinggi dan stok terbatas," katanya.
KPPU menegaskan, kepada distributor agar tidak menahan pasokan atau melakukan pelanggaran persaingan usaha untuk keuntungan sendiri.
"Kami akan terus melakukan monitoring secara intensif," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait