Ilustrasi Covid-19 (Foto: Dok BNPB)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 21 daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk ke dalam zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Sementara itu, tidak ada zona merah penyebaran Covid-19 di Sumut setelah Kota Medan dan Padangsidimpuan turun ke zona orange. 

Berdasarakan rilis zona risiko penyebaran Covid-19 yang dirilis Satgas Covid-19 Nasional, zona orange penyebaran Covid-19 di Sumut saat ini turun dari delapan daerah menjadi lima daerah. Kelima daerah tersebut terdiri atas Deliserdang, Dairi, Karo, Medan dan Tapanuli Utara (Taput). 

Sementara itu, zona kuning yang sebelumnya tercatat di 16 daerah bertambah lima menjadi 21 daerah. Daerah itu terdiri atas Pakpak Bharat, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Tapteng, Toba Samosir, Labuhanbatu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal (Madina). Kemudian Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Binjai, Padangsidimpuan, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar.

Setelah pada pekan sebelumnya Kota Medan dan Kota Padangsidempuan dinyatakan sebagai zona merah (risiko tinggi) Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kini 

Sedangkan untuk zona hijau, jumlahnya masih tetap bertahan pada 7 daerah. Masing-masing Samosir, Nias Barat, Nias, Padanglawan Utara, Humbanghasudutan, Nias Utara, Nias Selatan.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network