Ilustrasi Covid-19 (Foto: Dok BNPB)

Lonjakan justru terjadi pada zona kuning dari sebelumnya hanya 16 daerah menjadi 21. Daerah itu yakni, Pakpak Bharat, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Tapteng, Toba Penetapan status zonasi risiko Covid-19 itu sendiri, dilakukan melalui hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah per tanggal 4 Juli 2021. 

Seperti diketahui, peta zonasi risiko daerah tersebut, dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat, berupa epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network