Lonjakan justru terjadi pada zona kuning dari sebelumnya hanya 16 daerah menjadi 21. Daerah itu yakni, Pakpak Bharat, Tanjungbalai, Tebingtinggi, Tapteng, Toba Penetapan status zonasi risiko Covid-19 itu sendiri, dilakukan melalui hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah per tanggal 4 Juli 2021.
Seperti diketahui, peta zonasi risiko daerah tersebut, dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat, berupa epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait