GUNUNGSITOLI, iNews.id - Logistik Pemilu 2024 yang seharusnya didistribusikan di empat kabupaten dan satu kota di Pulau Nias ditemukan terkumpul di gudang ilegal milik seorang warga, Sabtu (30/12/2023). Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait pelanggaran proses pemilu di Kepulauan Nias.
Dari infromasi yang diterima logistik itu ditemukan di gudang ilegal di Jalan Yos Sudarso, Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Dalam rekaman video amatir terlihat logistik pemilu yang terdiri atas ratusan boks itu berada di ruangan tersebut.
Seharusnya, logistik pemilu itu didistribusikan di empat kabupaten dan satu kota di Pulau Nias, di Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Gunungsitoli. Dari kabar yang beredar, logistik pemilu ini ditemukan dalam kondisi tidak terawat dan sebagian besar sudah rusak.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Gunungsitoli, Lutreman Harefa mengatakan bahwa logistik yang ditemukan di gudang ilegal tersebut berupa boks berisi C1 Plano. Dia pun menjelaskan jika Bawaslu menerima laporan tersebut dari polisi.
"Dalam kotak itu ada C-Plano kondisi kardus memang dalam kondisi rusak. Kami pun merekomendasikan jika agar barang-barang itu dikirim ke logistik resmi," katanya, Selasa (2/1/2024).
Dia pun menegaskan jika penyimpanan logistik di rumah warga jelas tidak dibenarkan. Dia pun merekemondasikan KPU segera memindahkan logistik tersebut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait