MEDAN,iNews.id - Ratusan pelajar dan mahasiswa diamankan polisi terkait kericuhan di unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Medan, Sumatera utara (Sumut) Kamis (8/10/2020). Berdasarkan catatan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut sedikitnya 240 mahasiswa dan pelajar diamankan.
Ketua Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi mengatakan ratusan mahasiswa dan pelajar tersebut diamankan di Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
"Dari informasi yang kami peroleh, ada 240 orang yang diamankan. Ada dari mahasiswa, anak SMA, STM serta beberapa di antaranya bukan mahasiswa dan pelajar," ucap Alwi Hasbi, Jumat (9/10/2020).
Alwi mengatakan sejauh ini pihaknya belum dapat berkomunikasi dengan seluruh orang yang diamankan. Namun demikian, mereka meminta kepolisian untuk melepas seluruh demonstran.
"Kami minta kepada pihak kepolisian untuk melepas seluruh mahasiswa di Sumut yang diamankan pascademo kemarin," ujarnya.
Selain itu, Alwi juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini dikarenakan gelombang penolakan undang-undang tersebut dari masyarakat cukup besar.
"Kami akan tetap menuntut agar Presiden Jokowi mencabut undang-undang ini dan mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu)," ucapnya.
Selain itu, Alwi juga meminta maaf kepada kepolisian pascademo yang berunjuk ricuh. Dalam bentrokan tersebut, sejumlah petugas mengalami luka akibat terkena lemparan batu.
"Saya mohon maaf atas kericuhan yang terjadi. Tapi perlu diketahui kericuhan bukan berasal dari mahasiswa. Kami juga merasa kecewa kenapa bentrokan ini bisa terjadi," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait