Wabup Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar menyerahkan SK remisi HUT Kemerdekaan ke-77 RI kepada 419 napi Lapas Klas II B Lubuk Pakam, Rabu pagi (17/8/2022). (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Sebanyak 419 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubuk Pakam mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022). Remisi diberikan terhadap warga binaan yang  menunjukkan perubahan perilaku.

Pemberian remisi tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar, bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Lubuk Pakam, Hudi Ismono.

Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

"Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur," ucap HM Ali Yusuf.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network