MEDAN, iNews.id - Pembunuh janda muda dan anaknya yang masih berusia 4 tahun di Desa Securai, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ditangkap polisi. Pelaku yakni pemuda 20 tahun berinisial RH yang merupakan tetangga korban.
Pelaku RH ditangkap personel Satreskrim Polres Langkat beberapa saat usai pembunuhan terhadap kedua korban Karmila Simatupang (24) dan anaknya.
"Petugas Jatanras Polres Langkat sudah menangkap pelaku yang membunuh seorang ibu dan anak balita," ujar Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, Kamis (15/12/2022).
Danu menyebutkan, penyidik hingga kini masih mendalami kasus pembunuhan terhadap ibu dan anaknya tersebut.
Sebelumnya, korban Karmila Simatupang yang berstatus janda muda ditemukan tidak bernyawa bersama anaknya yang masih balita di atas tempat tidur rumahnya, Rabu (14/12/2022). Ibu dan anaknya ini diduga dibunuh tetangganya dengan cara dibekap dan dicekik.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait