LANGKAT, iNews.id - Polres Langkat menemukan ladang ganja di lereng perbukitan Dusun Lau Mulgap, Desa Garunggung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 kilogram ganja dan seorang tersangka.
Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan mengatakan, pengungkapan ladang ganja berawal dari laporan masyarakat. Petugas Polsek Kuala kemudian mendatangi lokasi yang berada di areal perladangan di tepi hutan.
Untuk mencapai lokasi, polisi harus menyusuri jalan setapak menuju kawasan perladangan. Petugas menempuh perjalanan menggunakan kendaraan selama lebih dari satu jam, kemudian melanjutkannya dengan berjalan kaki sekitar satu jam.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan 11 batang pohon ganja dengan tinggi hampir dua meter. Tanaman tersebut langsung dicabut dan diamankan sebagai barang bukti.
"Itu memang sengaja ditanam karena kita bisa lihat sendiri tinggi pohon itu dari bibit awal sampai setinggi kurang lebih dua meter itu memang sengaja ditanam dan dipelihara untuk dia panen," ujar AKBP Hannry, Rabu (12/8/2026).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait