MEDAN, iNews.id- Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan keluarga tersangka penusukan Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara yang tinggal di Kota Medan tidak terkait dengan paham radikal.
Hal ini disimpulkan setelah petugas kepolisian berkunjung ke rumah kakak ipar pelaku yang berada di Jalan Alfaka VI, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Menurut Kapolda, kedatangan petugas ke rumah Risnawati yang merupakan kakak ipar Abu Rara merupakan respons dari informasi yang diperoleh petugas dari media terkait pelaku yang berasal dari Kota Medan.
“Ini (kedatangan petugas) hanya respons kita dan keluarganya tidak terkait paham radikal," kata Agus, Jumat (11/10/2019).
Berdasarkan informasi dari kakak ipar pelaku, kata Kapolda, Abu Rara diketahui memilih merantau ke Jawa sejak 2017 lalu. Hal ini dikarenakan rumah pelaku terkena pembebasan lahan pembangunan jalan tol.
“Kita tidak bisa mengelak bahwa yang bersangkutan berasal dari Medan. Tapi sudah dua tahun lebih tidak tinggal di Medan dan merantau ke Jawa. Mungkin di sanalah yang bersangkutan terpapar paham radikal,” kata Irjen Pol Agus Andrianto.
Terkait aksi Abu Rara, Agus menegaskan, tindakan tersebut tidak ada kaitannya Risnawati. “Kakaknya kalau kita liat tidak ada keterkaitan dengan jaringan ini, untuk apa kita susahkan orang. Artinya jika tidak ada indikasi jangan lah dicari-cari,” ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait