Kunci mobil FS kemudian diberikan kapolsek kepada orang yang lainnya. FS yang berusaha mengambil kembali kunci mobilnya diduga oleh kapolsek melarikan diri.
"Dari situlah suami saya dianiaya hingga mengalami luka di wajah dan kedua tanganya. Mobil suami saya pun rusak bampernya," ucapnya.
RJA menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Kapolsek Percut Seituan. Dia mengaku jika suaminya bersalah harusnya diproses Provost Polrestabes Medan. Dia dan penasehat hukum berencana membuat laporan pengaduan ke Propam Polda dan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu, saat dikonfirmasi via telepon (29/9) pagi menyangkal kalau dia melakukan penganiayaan terhadap anggotanya.
"Tak ada, tak ada penganiayaan, silahkan saja kalian ambil keterangan istrinya. Tidak mungkin saya menganiaya anggota. Kejelekan anggotaku, rahasia saya," kata Janpiter Napitupulu.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait