Pemuda pelaku perampokan pelajar 13 tahun yang diamankan Polsek Hamparan Perak. (foto: iNews/Yudha Bahar)

Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/1/2021) malam. Awalnya pelaku meminta korban mengantarkan dia ke rumah temannya , di kawasan Hamparan Perak, Deliserdang. Saat  melintasi perkebunan tebu yang sunyi, pelaku menyuruh korban berhenti.

Dalam kondisi gelap, dia menjerat leher korban dengan tali pinggang kemudian menikam lehernya pakai kunci motor. Korban akhirnya jatuh hingga tak sadarkan diri dan pelaku membawa kabur motornya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor matic, gesper dan STNK motor. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network