"Selain pelepasliaran, upaya pengelolaan kawasan konservasi melalui patroli pengamanan, pembinaan populasi dan habitat harus menjadi agenda rutin guna memastikan kawasan konservasi beserta keanekaragaman Hayati di dalamnya dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan mandat pengelolaannya," ujar Rudianto, Senin (16/10/2023).
Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan pelepasliaran satwa dilindungi yaitu 1 individu Elang Bondol (Haliastur indus) dan 1 individu Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) pada 10 Oktober 2023 di Suaka Alam Sei Leidong, Sumatera Utara.
Pelepasliaran ini dihadiri Camat Kualuh Hulu, Kepala Desa Sukarame, mitra konservasi dan Perwakilan PT Graha Dura Leidong Prima (GLP).
"Pelepasliaran satwa ini ke habitatnya untuk memperbaiki populasi elang di alam dan menambah Marwah pengelolaan kawasan konservasi di tingkat tapak serta petugas lapangan untuk memantau perkembangan satwa yang dilepasliarkan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait